Profesi Bidan (gelar Bd.)

customer-satisfaction

Icon of Brosur Profesi Bidan 2019 Brosur Profesi Bidan 2019 (768.9 KiB)

I. LATAR BELAKANG:
Sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 2019 Tentang Kebidanan; pada BAB VI Pasal 43 Ayat 1,  disebutkan bahwa bidan lulusan D3 atau D4 yang memilki STR hanya boleh bekerja di tempat praktek pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, dan rumah sakit. Untuk bekerja/ membuka praktek mandiri bidan wajib lulusan Profesi sesuai Pasal 43 Ayat 2 UU Nomor 4 tahun 2019 Tentang Kebidanan.

Institut Kesehatan Helvetia membuka Program studi Profesi Bidan jalur D4 dan S1.

II. VISI:
Menghasilkan bidan profesional yang berbudi pekerti luhur dengan keunggulan berpikir kritis dalam praktik kebidanan dan mampu bersaing di era global  di tahun 2025.

III. MISI:

Misi Pendidikan Profesi Bidan adalah :

  1. Menyelenggarakan pendidikan profesi bidan yang berkualitas dengan teknik pembelajaran yang berbasis evidence based practice  dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan  pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi
  2. Melaksanakan penelitian yang berbasis kearifan lokal dan meningkatkan kualitas publikasi penelitian
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan berorientasi pada pemberian asuhan kebidanan komunitas dan klinik
  4. Meningkatkan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
  5. Mengembangkan jejaring nasional dan internasional yang mendukung pencapaian visi pada area kegiatan tri darma perguruan tinggi

IV. PENDIDIKAN DAN KURIKULUM
Mahasiswa yang mengikuti Program Profesi Bidan harus menyelesaikan mata kuliah sekitar 36 SKS  untuk jalur asal D4/ S1 Kebidanan, dengan paket kurikulum 2 semester, dan lama studi 1 (satu) tahun setelah lulus dari D4/ S1 Kebidanan. Perkuliahan dirancang Full Praktik yng dilakukan pada lahan praktik yang disepakati dengan mahasiswa; dan akan dilakukan supervisi setiap bulannya sehingga memudahkan bagi mahasiswa yang berdomisili di luar daerah. Peserta yang berhasil menyelesaikan program pendidikan ini, berhak menyandang sebutan profesi Bidann (Bd).

V. PERSYARATAN CALON MAHASISWA
1.1. Warga Negara Indonesia
1.2. Tamat D-IV Kebidanan/ S1 Kebidanan
1.3. Tamat D-IV Bidan Pendidik / S1 Pendidik Bidan plus STR; akam diberikan matrikulasi gratis.
1.4. Membawa FC Ijazah / SKTL dan Transkrip, serta Pas Photo 2×3,3×4,4×6 (4 lbr)

VI. PERINCIAN BIAYA
1.1. Pendaftaran 300.000
1.2. Pngembangan akademik 4.000.000 (disc 50% bagi alumni dan hanya 1x selama pendidikan)
1.3. SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) 5.500.000 per semester.
1.4. Pembekalan & supervisi praktik klinis 3.000.000 per semester.