Kepada Mahasiswa Program Studi S2 Tahun Ajaran 2014/2015 yang sudah mengajukan judul tesis, diinformasikan bahwa dosen pembimbing I dan II untuk tesis sudah dapat dilihat di akun portal masing-masing mahasiswa.
Ketentuan Pelaksanaan Tesis :
1. Mahasiswa yang sudah mendapat dosen pembimbing diharapkan meminta persetujuan dosen pembimbing pada lembar persetujuan dosen pembimbing. (Lembar Persetujuan dosen diambil di program studi)
2. Setelah mendapat persetujuan tesis, mahasiswa memberikan lembar persetujuan yang telah ditanda tangani ke program studi dengan menyertakan (bukti pembayaran SPP Semester I,II dan III, KRS semester I, II dan III, keterangan lembar bebas administrasi dari Bagian Administrasi keuangan untuk memperoleh SK Dosen pembimbing Tesis)
3. Syarat tersebut di atas dimasukkan ke dalam MAP dengan warna :
a. Untuk Peminatan Promkes : MAP KUNING
b. Untuk Peminatan KMPK : MAP HIJAU
c. Untuk Peminatan MRS : MAP MERAH
d. Untuk Peminatan KESPRO : MAP bercorak batik.
Demikian Informasi yang kami sampaikan, apabila ada informasi yang kurang jelas. silahkan menghubungi program studi pada jam kerja
Terima Kasih
Sekretaris Program Studi .